Laporan Wartawan Tribun Medan Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mobil angkot RMC 104 bernomor polisi BK 1367 UE mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di Jalan Jamin Ginting KM 10,5 tepat di depan Toko Zona Kebaya Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB.
Akibat kecelakaan itu, dua dari lima penumpangnya meninggal dunia, sementara pengemudi melarikan diri.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, saat ini para korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Zulkifli menjelaskan, peristiwa ini bermula saat angkot tersebut datang dari Simpang Selayang menuju Simpang Pos.
Namun karena melaju dengan kecepatan tinggi, mobil itu pun kemudian oleng dan terbalik.
Baca juga: Kecelakaan Mobil yang Sebabkan 7 Rumah Terbakar & 2 Orang Tewas, Berawal Sopir Hindari Kucing Hitam
"Lalu menghantam rambu larangan parkir dan tiang Telkom," jelasnya.
Zulkifli menyebutkan, pihaknya yang mendapat laporan kejadian ini langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian, sementara para korban langsung dilarikan ke RSUP Haji Adam Malik.
Dari lima korban itu, dua diantaranya diketahui bernama Heri Andika (36) warga Jalan Bunga Rinte mengalami luka robek di punggung dan bibir, luka di tangan kanan dan kiri.
Lalu Roni Sagala (33) warga Jalan Bunga Mawar Gang Sembada Padang Bulan, mengalami luka pada telapak tangan kiri dan oyong.
Baca juga: Polisi Ciduk 7 Anggota Geng Motor Pembunuh Remaja di Sunggal Medan, Hampir Semua Masih di Bawah Umur
Sedangkan dua korban meninggal, identitasnya masih belum diketahui.
Satu korban luka lainnya yang mengalami luka pada bagian kepala belakang juga belum diketahui identitasnya karena belum sadarkan diri.
"Saat ini kita masih mencari saksi-saksi dan sopir angkot tersebut," pungkasnya. (jun/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Angkot RMC 104 Terbalik di Jamin Ginting Medan, Dua Penumpang Meninggal Dunia