Pembeli Bersikukuh Bahwa Ia membeli Tanah Bukan Pulau
Dikutip dari Kompas.com, AS menegaskan bahwa ia membeli tanah bukan pulau seperti yang ramai diperbincangkan orang.
"Saya membeli tanah di Pulau Lantigiang, bukan pulau. Dan tanah itu untuk membangun water bungalows di tempat kelahiran saya yaitu Selayar," kata AS saat dihubungi Kompas. com, Minggu (31/1/2021).
Sementara menurut pengacara AS, tanah di Pulau Lantigiang dikuasai oleh kakek SA sang penjual pulau sejak tahun 1942.
"Masyarakat duluan ada di sana, sementara Taman Nasional Takabonerate ada pada tahun 2000," ungkapnya.
AS membeli tanah di Pulau Lantigiang dengan adanya surat kepemilikan tanah dpada tahun 2015.
Sedangkan transaksi jual beli baru dilakukan pada tahun 2019
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com/Nurwahidah)