Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang pencuri di Kampung Peundeuy, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya tewas dihakimi massa.
Pria berinisial Y (40) meregang nyawa setelah aksinya dipergoki warga dan tanpa ampun dihajar berkali-kali.
Y yang warga Kampung Lewo Babakan, Kelurahan Linggajaya, Kota Tasikmalaya pun akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya.
Pencuri tersebut, ternyata seorang residivis. Bahkan disebutkan, Y masih dalam status wajib lapor.
Baca juga: Wanita Tersangka Pencurian Tuduh Oknum Polisi Tanjungmorawa Memeras Rp 35 Juta Cabut Laporan
"Pelaku, saudara Y adalah residivis kasus pencurian yang baru keluar dari Lapas Garut dan masih wajib lapor," kata Kapolsek Mangkubumi, Iptu Endang Wijaya.
Namun sekeluarnya dari Lapas Garut, Y bukannya insaf tapi malah beraksi kembali.
Endang mengungkapkan, Y melakukan aksinya di rumah Erdiyana (52) di Kampung Peundeuy, Minggu (31/1) sekitar pukul 01.00.
Namun saat berada di lantai dua tepergok dan diteriaki maling.
Baca juga: Tak Jera Meski Sudah Dipenjara, Sepasang Kekasih Jadi Otak Pencurian Bermodus Ganjal ATM
Pelaku sempat berupaya kabur dengan melompat ke rumah lainnya.
"Namun pada saat turun akhirnya berhasil dikepung dan ditangkap warga," ujar Endang.
Pelaku pun jadi bulan-bulanan warga.
Baca juga: Polsek Balik Bukit Lampung Ungkap Kasus Pencurian Motor, Dua Pelaku Ditembak
Menurut Endang, saat petugas di lokasi, suasana sudah sepi dan pelaku tergeletak tak sadarkan diri.
Petugas segera membawanya ke RSU dr Soekardjo.
Namun sore harinya pelaku tak bertahan dan menghembuskan napas terakhirnya dalam penanganan di ruang IGD RSU. (Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pencuri yang Tewas Dihakimi Warga di Tasikmalaya Residivis Baru Keluar Lapas, Masih Wajib Lapor