News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Pencurian AC Masjid di Medan Area Terekam CCTV

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan Arjuna Bakkara

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fery Chaniago (28) nekad mencuri di rumah ibadah, tepatnya Masjid Al Amanah, Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

Ulah warga Jalan Denai, Gang Rukun Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Area ini membuatnya harus berurusan dengan polisi.

Ia ditahan di RTP Polsek Medan Area, Rabu (3/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto Ginting mengatakan, Fery ditangkap tak lama setelah menjalankan aksinya.

Dari dalam masjid, Fery mencuri kipas angin air conditioner (AC).

Baca juga: dr. Reza Gladys Buka Lapangan Kerja di Medan, Siti Badriah Ikut Bangga

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto Ginting mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Asmadi (20) pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al Amanah Kota Medan ke Polsek Medan Area.

Korban melaporkan satu unit kipas angin AC merek Sharp dibawa kabur maling dari masjid.

TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA Tersangka Fery Chaniago saat diamankan di Mapolsek Medan Area akibat mencuri kipas angin dan AC masjid ()

"Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Kami kemudian mengecek kamera CCTV di Masjid Al Amanah yang merekam pelaku saat beraksi," kata Rianto.

Dengan rekaman kamera CCTV, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggali keterangan sejumlah saksi.

Baca juga: VIRAL Video Bocah Dorong Kotak Amal Bentuk Keranda di dalam Masjid, Pengunggah Ungkap Ceritanya

Tak membutuhkan waktu lama, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan.

"Tersangka kami amankan tak jauh dari Masjid Al Amanah," ucapnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu unit kipas angin AC mereka Sharp.

Akibat aksinya, pengurus masjid mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 juta.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini kami amankan di Mapolsek Medan Area," ucapnya.

Fery mencuri Angin air conditioner (AC) di pada Selasa (2/2/2021) lalu. Ade kini ditaham di RTP Polsek Medan Area. (Jun-tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nekat Curi AC Masjid, Pria Ini Terekam CCTV hingga Berujung di Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini