TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara bagikan 10 ribu masker ke sejumlah komunitas di Maluku Utara, Rabu (3/2/2021).
Pembagian masker tersebut dilakukan dalam apel komunitas dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com, rangkaian acara yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Maluku Utara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto, Pejabat Utama Polda Malut, Satgas Operasi Aman Nusa II T.A 2021 hingga Satpol PP.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Kapal Tol Laut untuk Dorong Ekonomi Maluku
Baca juga: Risma Pastikan Kebutuhan Dasar Penyintas Banjir Maluku Utara Terpenuhi
Adapun komunitas sasaran dalam apel pendisiplinan protokol kesehatan ini antara lain Komunitas Satpam, Pramuka, KBPP Polri, Gojek, Gereja Katolik, Masjid Al-Munawwar, Yayasan Wali Songo, Ansor dan Banser, Da'i Kamtibmas, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), BMC Ternate, Paguyuban Sunda (Pasteko), dan TKBM Kota Ternate.
Apel tersebut, kata Kapolda Malut, bertujuan untuk menjalin sinergitas Polri dengan segenap unsur komunitas yang berada di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk bekerja sama dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.
"Diperlukan adanya keseriusan dalam upaya mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan," ujar Kapolda Irjen Pol. Risyapudin Nursin.
"Yaitu melalui langkah-langkah secara persuasif, masif dan edukatif antara Polri dan para komunitas serta bersama-sama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, mengingat betapa pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih cenderung meningkat," lanjutnya.
Baca juga: Buka Lomba Solo Anak dan Remaja Pesparawi Maluku 2021, Ini Pesan Kasrul Selang
Baca juga: Tetap Beroperasi, Izin Usaha Club Malam di Jl. Diponegoro Terancam Dicabut
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Maluku Utara menyampaikan bahwa dalam kegiatan apel Komunitas tersebut, Kapolda Malut juga membagikan sejumlah alat perlindungan diri (APD) kepada Komunitas di Maluku Utara.
APD tersebut terdiri dari 10 Ribu Masker, 225 hand sanitizer, 225 botol minyak kayu putih, 225 botol madu, 860 strip suplemen vitamin C 500gr, 225 bungkus biskuit marie, 860 sachet obat herbal dengan kndungan utama jahe, dan 225 Rompi.
Sumber: Siaran Pers Polda Maluku Utara