TRIBUNNEWS.COM - Nama Orient Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah hangat dibicarakan masyarakat.
Hal tersebut setelah tersiar kabar Orient Riwu Kore tercatat sebagai Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS).
Diberitakan sebelumnya Orient Riwu Kore maju Pilkada Kabupaten Sabu Raijua pada 2020 lalu.
Dirinya berpasangan dengan Thobias Uly.
Orient Riwu Kore merupakan lulusan Universitas Nusa Cendana Fakultas Ilmu Administrasi.
Dirinya maju calon Bupati Sabu Raijua diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menurut info dari kpu.go.id.
Dikutip dari Kompas.com, pria kelahiran Kupang 7 Oktober 1964 tersebut berhasil mengalahkan petahana Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale.
Baca juga: Kronologi Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut WNA, Berawal saat Bawaslu Surati Kedubes Amerika
Dalam situs KPU terlihat pasangan Orient-Thobias unggul telak di lima kecamatan yakni Sabu Barat, Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua. Sementara, Nikodemus-Yohanis unggul di Kecamatan Sabu Tengah.
Diketahui Pilkada Sabu Raijua diikuti tiga pasangan calon yang memperebutkan 44.210 suara yang tersebar di enam kecamatan yakni Sabu Barat, Sabu Tengah, Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua.
WNA Amerika
Pria yang kini berusia 57 tahun tersebut tercatat sebagai WN Amerika Serikat.
Namun diketahui saat mendaftar calon Bupati Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji, mengatakan melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient.
Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.