- Perhotelan
- Kontruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar
- Utilitas publik
- Industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
4. Operasi Yustisi secara Masif
Selama dilaksanakan gerakan Jateng di Rumah Saja, akan dilakukan operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan Satpol PP, Polri/TNI dan instansi terkait.
Kemudian, peran Camat dan Kepala Desa lebih aktif dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi Puskesmas dan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dan promosi kesehatan.
Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut LINK
(Tribunnews.com/Yurika)