TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah angkot ugal-ugalan di Kabupaten Probolinggo dan sengaja menyenggol polisi saat diminta berhenti.
Diketahui perisitiwa itu terjadi di sepanjang Jalan KH Hasan, Kel Sukoharjo, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo pada Selasa (2/2/2021).
Petugas Sat Lantas Polres Probolinggo yang menjadi korban yaitu Aipda Ivan Setiarso.
Berikut fakta-fakta terkait kasus sopir angkot tabrak polisi di Probolinggo:
Baca juga: Viral Remaja di Lampung Naik Mobil dengan Strobo dan Ngaku Anggota Polisi, Begini Endingnya
Baca juga: Mobil Toyota Rush Seruduk Taman Suropati, Pengemudi Selamat dari KecelakaanÂ
1. Kronologi
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan kronologi dari peristiwa sopir angkot yang menabrak polisi.
Dikutip dari Surya.co.id, Rabu (3/2/2021), Ferdy menjelaskan angkot itu menerobos penyekatan yang dilakukan tim gabungan saat melakukan razia yustisi protokol kesehatan (prokes).
"Awalnya kita lagi operasi yustisi protokol kesehatan, terus tadi mobil angkutan umum itu menerobos, lari dia. Diingatkan malah nyenggol itu," paparnya.
Operasi yustisi itu, lanjut Ferdy, digelar di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Mobil angkutan umum itu menerobos dan melaju kencang ke arah Kota Probolinggo.
Saat itulah anggota polantas mengejar hingga disenggol dan terjatuh ke jalan bersama motornya.
"TKP-nya di kota, Jalur Probolinggo-Lumajang," tambah Ferdy.
Aksi mobil angkutan umum itu terekam dalam video berdurasi 13 detik dan viral di media sosial.
Tampak mobil angkutan umum itu melaju kencang di jalur dua arah.
Baca juga: Polisi di Probolinggo Diserempet Minibus
Baca juga: Bocah 13 Tahun yang Tabrak 8 Motor hingga Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia Kini jadi Tersangka