TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.
Pelaku memukul kepala istrinya menggunakan palu lalu menusuknya.
Setelah membunuh sang istri, pelaku sempat menenangkan diri dengan minum kopi di ruang tamu.
Hal itu diketahui dari Rekontruksi kasus pembuhunan yang melibatkan suami istri di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung menguak fakta mengejutkan.
Tersangka Zaini (41) masih sempat ngopi di ruang tamu rumahnya setelah memastikan istrinya Nur Khalimah (37) sudah tidak bernyawa.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi menuturkan, setelah membunuh, tersangka mengganti baju korban dan membersihkan pisau yang digunakan untuk membunuh.
Baca juga: Seorang Istri di Tangsel Dilaporkan Bakar Suaminya
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Istri Sah: Suami Saya Tak Pakai Baju, Wanita Itu Hanya Pakai Daster
Setelah itu tersangka pergi ke dapur rumah untuk membuat kopi.
Kemudian tersangka menuju ruang tamu rumah dan menikmati kopinya di situ.
"Yang bersangkutan ingin menenangkan dirinya," katanya, Kamis (4/2/2021).
Untuk diketahui, tersangka melakukan aksinya sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (22/1/2021).
Pelaku mendatangi korban yang masih tertidur, lalu memukul kepala korban dengan palu.
Pelaku juga menusuk korban, sehingga korban mengalami luka tusuk di pipi kiri dan telinga kanan, di dada kiri dan patah tulang di pergelangan tangan kiri.
Tersangka Zaini dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman mati.
(TribunJateng.com, Muhammad Yunan Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Selepas Bunuh Istri, Zaini Demak Tenangkan Diri Ngopi di Ruang Tamu