TRIBUNNEWS.COM - Setelah namanya menjadi bahan perbincangan soal status kewarganegaraannya, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore akhirnya angkat bicara.
Di depan wartawan, Orient menyampaikan permintaan maafnya serta menegaskan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut ia sampaikan saat mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (5/2/2021) siang.
Orient bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif terkait kasus dugaan status kewarganegaraan Amerika Serikat yang dimiliknya.
Usai bertemu Kapolda, Orient menjawab pertanyaan wartawan terkait masalah kewarganegaraan yang menerpanya beberapa hari terakhir.
Baca juga: Terpilih Dalam Pilkada di NTT, Harta WN AS Orient P Riwu Rp 33 Miliar
Orient mengatakan, masalah kewarganegaraan sudah diurus beberapa pihak. Namun, ia tak memerinci pihak yang mengurus hal itu.
"Saya minta maaf, kalau mengenai warga negara itu sudah ada yang urus prosesnya," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat.
Adik dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu juga tak menjelaskan maksud proses yang diurus tersebut.
Ia justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.
Sebelum menaiki mobilnya, Orient menegaskan dirinya merupakan warga negara Indonesia.
"Saya warga negara Indonesia. Saya warga negara Indonesia. Untuk siaran pers nanti sore," kata Orient sebelum meninggalkan Mapolda NTT.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.
Baca juga: Nasib Orient Riwu Kore Ditentukan Sebelum 17 Februari 2021
Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, pada 1 Februari 2021.
Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga mengklarifikasi keabsahan KTP itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.
Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.
Surat itu ditandatangani Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.
Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore: Saya Warga Negara Indonesia"
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)