Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan genangan air di Bandara Ahmad Yani dan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, berangsur-angsur menyurut.
Kepastian ini diperoleh setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung ke lokasi.
Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat konferensi pers di Terminal Bus Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (7/2/2021).
"Pak Menteri Perhubungan sudah terbang langsung ke Semarang untuk melakukan pengecekan dan kabar terakhir yang kami dapat, di bandara maupun juga di pelabuhan, (genangan air) sudah mulai surut," ujar Adita.
Baca juga: Banjir di Semarang Melumpuhkan Jalur Pantura, Runway Bandara dan Stasiun KA Ikut Terendam
Namun, lanjut Adita, sejumlah stasiun kereta api di Semarang sampai saat ini masih belum bisa beroperasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, Stasiun Tawang, Stasiun Poncol, dan jalur KA Koridor Batang hingga Semarang banjir.
Baca juga: Menhub: Bandara Ahmad Yani Dapat Digunakan dengan Catatan Tertentu
"Kereta api sampai saat ini masih harus dialihkan karena masih belum bisa beroperasi," ucap Adita.
Adita mengungkapkan, Kementerian Perhubungan sampai saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan BMKG untuk memonitor kondisi cuaca.
Baca juga: Banjir di Pekalongan, Air Genangannya Warna Merah, Warga Ungkap Kecurigaannya
Kementerian Perhubungan sekaligus meminta kepada para stakeholder, khususnya operator prasarana maupun sarana KAI untuk membuat back up plan.
"Sekaligus juga membuat back up plan, rencana-rencana back up apabila kemudian jalur yang digunakan ini tidak bisa dioperasikan. Sehingga tidak menggangu layanan kepada para penumpang," ujar Adita.
Kendati demikian Kementerian Perhubungan dan KAI telah melakukan rekayasa operasi pada perjalanan kereta api jarak jauh.
"Jalur utara kami pindahkan melalui jalur selatan agar tetap bisa melayani penumpang khususnya dari Jakarta menuju ke Jawa Tengah dan Jawa Timur," pungkas Adita.