News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 64 Tahun Cabuli Bocah di Bawah Umur, Tipuannya Beri Uang pada Korban, Ancam akan Membunuh

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan- Seorang kakek 64 tahun cabuli bocah di bawah umur. Korban diberi uang oleh pelaku. Pelaku bahkan juga mengancam akan membunuh korban.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang kakek 64 tahun cabuli bocah di bawah umur.

Korban diberi uang oleh pelaku.

Pelaku bahkan juga mengancam akan membunuh korban apabila korban bercerita perbutannya tersebut pada orang lain.

SR (64) ditangkap polisi setelah korban pencabulan menceritakan perbuatan asusila pelaku kepada orangtuanya.

Informasi terhimpun, SR kakek cabul tersebut kabarnya memang suka memberi uang kepada anak-anak.

Anak-anak suka datang ke rumahnya untuk meminta uang kepada kakek yang ternyata pelaku pencabulan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ini.

Penyidik Polres Katingan masih memproses hukum sang kakek.

Sang kakek harus menikmati hari tuanya di dalam penjara Polres Katingan atas perbuatannya yang melakukan tindak asusila kepada anak-anak wanita di bawah umur.

Penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menetapkannya sebagai tersangka pelaku perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Jumat (5/2/2021), setelah ada dua korban yang melapor.

Namun polisi masih mendalami jika ada kemungkinan korban lain.

Baca juga: Seorang Guru Rudapaksa Siswinya Selama 3 Tahun, Pelaku Beri Obat Anti Hamil dan Ajak Check In Hotel

Baca juga: Pria Buat Video Syur Bareng Pacar dan Ibunya, Direkam oleh Adik sang Kekasih, Dikirim ke Wanita Lain

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan yang Masih 13 Tahun Sebanyak 5 Kali, Beraksi di Rumah hingga Kebun

"Perbuatan cabul tersebut terjadi pada Senin 2 Februari 2021 sekira pukul 11.00 WIB di rumah pelaku wilayah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Kalteng. Korban pencabulan ada dua, S (7) dan W (12)," ujar Kasat Reskrim Polres Katingan, Iptu Adhy Heriyanto, Minggu (7/2/2021) mewakili Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah.

Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto, menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi saat korban S mengajak temannya W ke rumah pelaku dengan tujuan mau minta uang.

Sampai di rumah pelaku, kedua korban diajak masuk ke dalam rumah.

Celakanya, bocah wanita ini tidak menyangka, si predator mncabuli korban dan mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada orang lain.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Katingan saat memberikan keterangan kepada pers, kakek tersebut mengancam korbannya jika berani buka mulut atas perlakuannya.

"Jangan bilang sama orang lain lah, nanti ku bawa parang kubunuh kamu ,” ujar Kasatreskrim menirukan ancaman pelaku terhadap dua anak wanita yang jadi korban pencabulan sang kakek cabul.

Mendapat ancaman tersebut membuat korbannya takut dan akhirnya korban hanya diam, hingga pelaku selesai melakukan aksinya lalu memberikan uang sebesar Rp5 ribu kepada S dan Rp10 ribu kepada korban W, kedua korban langsung pulang.

Beberapa hari kemudian korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya saat buang air kecil.

Orangtua korban curiga melihat anaknya merasa sakit saat buang air kecil dan menanyakan kepada korban.

Akhirnya terungkap kasus tersebut dan orangtua korban melaporkannya kepada polisi.

Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto, mengatakan, hingga, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memintai keterangan terhadap korban dan orangtua korban dan masih mendalami jika masih ada korban lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas undang-undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan dan denda sekitar Rp. 300 Juta.

(banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Suka Memberi Uang kepada Anak-anak, Ternyata Tipuan Kakek Cabul di Katingan Mencari Mangsa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini