News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepergok Berduaan di Mobil, Seorang Janda dan Imam Kampung Dinikahkan, Maharnya Rp 200 Ribu

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39), janda beranak empat berakhir di pelaminan

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

TRIBUNNEWS.COM– Kepergok berduaan di mobil, seorang janda dan imam kampung dinikahkan.

Si pria ternyata telah beristri dan memiliki empat anak.

Keduanya dinikahkan dengan mahar Rp 200 ribu,

Kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39), janda beranak empat berakhir di pelaminan.

Kedua pasangan ini dinikahkan, setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021) kemarin.

Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo menjelaskan, proses pernikahan ini berawal dari penangkapan yang dilakukan warga terhadap IL dan LI pada Rabu (3/2/2021) malam.

IL selain menjabat Imam Kampung, juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda.

“Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu,” kata Untung, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Berselingkuh, Wanita Bersuami dan Pria Lajang Dicambuk 100 Kali, si Perempuan Dipapah ke Ambulans

Baca juga: Pasangan Gay yang Digerebek Dicambuk 77 Kali, Nyaris Tumbang saat Eksekusi, Merintih Kesakitan

Baca juga: 6 Orang Dicambuk 10 hingga 37 Kali, dari Pelaku Judi Sabung Ayam hingga Pelecehan Seksual

Malam itu, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.

Tak lama kemudian, dia berjalan ke halaman masjid dan masuk ke dalam sedan milik IL BK 1601 DO.

“Karena keduanya sudah merasa diawasi warga, IL menghidupkan mobil," tambahnya.

Untung menjelaskan, mediasi ini melibatkan unsur Forkopimcam Seruway dan Majelis Duduk Setikan Kampung (MDS).

Setelah melalui proses panjang, keduanya sepakat dinikahkan di Masjid Al Muttaqin dengan mas kawin Rp 200 ribu.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berduaan di Mobil, Imam Kampung di Aceh Tamiang Dinikahkan dengan Janda Empat Anak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini