Dengan dalih orang tua korban yang bekerja memasang rangka besi, memiliki hutang sebesar Rp 65 juta.
Karena tidak menemukan ayahnya, para korban membawa MAKS dengan mobil minibus hitam bernopol BK 1277 ACD.
Korban dijadikan jaminan atas utang ayahnya.
"Niat awal, anak ini mau dibawa ke Labura, kemudian dijadikan sebagai jaminan pembayaran utang ayahnya," ujar Putu.
Namun, karena ramainya warga dan juga takut diamuk massa, para pelaku memutuskan untuk masuk ke Polsek Simpang Empat dan menyerahkan diri.
"Sesampainya di Polsek, tiga orang menyerahkan diri, dan dua orang lainnya kabur," pungkas Putu.
(Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Culik Anak Untuk Jaminan Utang Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan Polisi