News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Menolak Permintaan Berhubungan Badan Terakhir sebelum Cerai, Istri Dianiaya Suami Siri

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan- Gara-gara menolak hubungan abdan terakhir sebelum cerai, seorang istri dianiaya oleh suami sirinya.

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara menolak hubungan abdan terakhir sebelum cerai, seorang istri dianiaya oleh suami sirinya.

Kepala korban dibenturkan dinding oleh pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga menggigit lengan korban.

Pelaku yang emosi kemudian membenturkan kepala korban ke tembok.

Tarsam (47) membabi buta menganiaya istri yang belum lama dinikahinya secara siri.

Gara-garanya, korban tidak mau memberikan 'jatah' terakhir sebelum berpisah.

Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menganiaya istri sirinya bernama Dewi Yuliani (35), asal Desa Dukuhtunggal, Glagah, Lamongan di tempat tinggal istrinya di sebuah rumah kos di Gresik.

"Kurang dari sepekan, pelaku kami amankan di warung kopi wilayah Manyar," ucap Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Suami Istri Buka Layanan Hubungan Bertiga, Tarif Rp 1 Juta, Ngaku untuk Berobat Sakit Kanker Rahim

Baca juga: Dipenjara di Iran Usai Dituduh Sebagai Mata-Mata, Wanita Ini Dengar Suami Selingkuh dengan Rekannya

Baca juga: Suami Istri Buka Layanan Hubungan Badan Bertiga, Berdalih untuk Biaya Pengobatan Kanker Rahim

Tarsam meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Barang bukti celana pendek dan hasil visum sudah diamankan.

Bima menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah menikah secara siri sejak 2018 silam. Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak.

Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban menanyakan surat-surat pernikahan sirinya. Namun, sudah dibakar oleh korban.

Pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.

Akan tetapi, korban menolak. Pelaku emosi dan menganiaya korban.

Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.

Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar.

Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku langsung diamankan saat sedang ngopi di warung kopi.

(TribunJatim.com/Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gara-gara Tak Diberi 'Jatah' di Kamar, Pria Ini Gigit Lengan Istri Siri, Fakta 'Surat Nikah' Terkuak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini