News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Remaja 14 Tahun Diculik untuk Jaminan Utang Narkoba Rp 65 Juta, Hendak Dijadikan Sandera

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat menginterogasi para pelaku penculikan anak di hadapan awak media.

Ia menjelaskan, kejadian ini bermula pada Jumat (5/2/2021), di mana lima pelaku mendatangi rumah korban MAKS.

Dengan dalih orang tua korban yang bekerja memasang rangka besi, memiliki hutang sebesar Rp 65 juta.

Karena tidak menemukan ayahnya, para korban membawa MAKS dengan mobil minibus hitam bernopol BK 1277 ACD.

Baca juga: Mengaku Diculik dan Disekap di Kamar Kos, SAD Tenyata Hanya Mengarang Cerita karena Terlilit Utang

Korban dijadikan jaminan atas utang ayahnya.

"Niat awal, anak ini mau dibawa ke Labura, kemudian dijadikan sebagai jaminan pembayaran utang ayahnya," ujar Putu.

Namun, karena ramainya warga dan juga takut diamuk massa, para pelaku memutuskan untuk masuk ke Polsek Simpang Empat dan menyerahkan diri.

"Sesampainya di Polsek, tiga orang menyerahkan diri, dan dua orang lainnya kabur," pungkas Putu.

(TribunMedan.com/Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Culik Anak Untuk Jaminan Utang Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini