"Informasi didapat sekitar pukul 05:00 Wib, selesai ibadah shalat subuh. Informasi, pelaku berinisial A ini diminta cerai oleh keluarga istri."
"Secara psikologis, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. Kelihatannya ya karena pelaku masih kita interogasi terus serta pelaku ditangkap di lokasi tanpa perlawanan," ujar Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari Husen tetangga keluarga istri mengatakan bahwa pelaku tinggal di daerah lain tidak tinggal bersama istri dan keluarganya.
"Suaminya tinggal di daerah lain tidak tinggal bersama istri dan keluarganya. Pelaku jarang sekali ke rumah istri dan mertuanya," ujar Husen.
Sebelum perkiraan pukul 05:00 Wib, Husen menceritakan bahwa mendengar suara kaca pecah dan terdengar suara ribut terindikasi suara ribut antara pelaku dengan abang ipar istri.
Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Seorang Nenek Tewas Dibacok Sekelompok Orang, Rumah juga Dibakar
Baca juga: Seorang ASN Wanita Tewas Ditabrak Truk dari Belakang, Sopir Sempat Lambaikan Tangan dari Jendela
Husen menyebutkan bahwa ia dan warga tidak berani untuk mendekat.
Warga setempat mengira itu adalah perampokan karena berdasarkan keterangan warga pelaku membawa senjata tajam.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Bapak Yakub Ketua Rt RT 06 RW 2 setempat tidak ada Aduan ke pihaknya.
Karena menurutnya pelaku bukan tinggal disini semrntara istri serta keluarga tinggal di RT setempat.
"Tidak ada Aduan kepada ketua RT tidak ada, karena pelaku bukan tinggal disini dan istri serta keluarga tinggal di RT setempat. Untuk ancaman yang dilaporkan kepada RT setempat juga tidak ada," tutup Yakub ketua RT 06 RW 2 setempat.
(TribunPontianak.com/Jovi Lasta)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Tahu Isu Perceraian, Pria di Pontianak Serang Istri, Mertua! Kakak Ipar Meninggal