News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Regional: Pembunuh Ki Anom Subekti Coba Bunuh Diri | Seorang Wanita Dirudapaksa Dukun

Penulis: Miftah Salis
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini berita popule regional dalam 24 jam terakhir.

Terungkap sosok pembunuh keluarga dalam Ki Anom Subekti di Rembang.

Pelaku bahkan sempat mencoba bunuh diri dengan cara minum pestisida.

Sebelum beraksi, pelaku ternyata sempat bertamu pada sore harinya di rumah korban.

Setelah membunuh korban, pelaku membawa uang dan perhiasan.

Seorang gadis 18 tahun dirudapaksa 4 pria secara bergilir.

Korban sempat melawan satu pelaku dengan cara menggigitnya.

Namun pelaku akhirnya muntah dan tak sadarkan diri.

Sementara itu, seorang wanita menjadi korban rudapaksa dukun.

Korban dirudapaksa setelah diajak sang pacar untuk mengembalikan keperawanannya.

Namun nahas, korban malah jadi pemuas nafsu di dukun.

Baca juga: 2 ABG Digerebek di Saung Tengah Sawah, Terpergok Setengah Telanjang, Langsung Panik Berpakaian

Baca juga: Gara-gara Tak Dipinjami Sepeda Motor, Seorang Kakak Tega Menebas Leher Adik Kandung Pakai Golok

Baca juga: Kronologi Putri Kepala Desa Dibunuh, Korban Awalnya Hendak Dicabuli, Pelaku Beraksi di Depan Anaknya

1. Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Ki Anom Subekti, Ternyata Berusaha Bunuh Diri Minum Pestisida

Pelaku pembunuhan satu keluarga  dalang Ki Anom Subekti di Rembang Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Pria bernama Sumani (43) warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang diduga menjadi pelaku pembunuhan.

Pelaku ternyata berusaha bunuh diri dengan cara minum pestisida.

Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya. (Tribun Jateng)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.

"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021.

Namun, kepolisian masih ada kendala.

Tersangka, kata Ahmad Luthfi belum bisa diminta keterangan lebih lanjut.

Sumani kini sedang dirawat di ICU RSUD setempat.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M Damai, Berakhir Saling Berpelukan, Deden: Saya Sayang Orang Tua

Kasus anak yang gugat ayah kandungnya Rp 3 miliar akhirnya berakhir damai.

Koswara dan Deden tampak berpelukan.

Deden mengaku menyayangi Koswara dan ingin menghabiskan waktu bersama orang tuanya tersebut.

Deden (43) yang sebelumnya menggugat Koswara (85) bersujud di pangkuan ayah dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021).

Sidang mediasi ini ditetapkan dalam putusan hakim bahwa kasus ini berakhir damai.

Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). (Tribun Jabar/Mega Nugrah) (Tribun Jabar/Mega Nugrah)

Koswara yang duduk di kursi roda tampak berpelukan dengan anaknya, Deden.

Seusai mediasi, Deden terlihat bersujud di pangkuan Koswara. Keduanya duduk bersebelahan selama di ruang mediasi.

Koswara memeluk Deden sembari menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara memeluk anak keduanya itu.

Deden yang merupakan anak kedua Koswara itu sempat menggugat ayah kandungnya ke PN Bandung atas urusan sewa-menyewa lahan milik Koswara di Jalan AH Nasution Bandung.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Seorang Gadis Dirudapaksa 4 Pria secara Bergilir, Korban Sempat Gigit 1 Pelaku Lalu Muntah & Pingsan

Seorang gadis berinisial SD (18) dirudapaksa empat pemuda.

Korban dirudapaksa setelah makan nasi goreng dan minum arak.

Korban yang dalam kondisi mabuk kemudian dilecehkan oleh empat pelaku secara bergiliran.

SD ternyata sempat menggigit salah satu pelaku saat dilecehkan.

Namun ia muntah lalu tak sadarkan diri.

Peristiwa terjadi di Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Keempat pelaku adalah Abbas, Arul, Sunil, dan Bongkel.

Kapolsek Koba Iptu Martuani Manik SH membenarkan adanya kejadian ini.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Perempuan Ini Tiba-tiba Dicekik dan Nyaris Dirudapaksa, Tawarkan Uang Rp 1 Juta, Pelaku juga Curi HP

Baca juga: POPULER Internasional: Trump Disebut Tak Sesali Insiden Capitol | Unjuk Rasa Myanmar Makin Bertambah

Baca juga: POPULER Nasional: Reaksi Politisi PDIP soal Dugaan Demokrat | Kisah Mayor Saleh

4. Diajak Pacar Kembalikan Keperawanan, Perempuan 20 Tahun Ini Malah Dirudapaksa si Dukun Berkali-kali

Diajak pacar berobat untuk kembalikan keperawanan, wanita 20 tahun malah jadi korban rudapaksa.

Korban dirudapaksa oleh seorang dukun berkali-kali.

Perbuatan tersebut diulangi si dukun tiap kali korban berobat.

9 Bulan berlalu, MP (20) baru sadar dirinya ditipu oleh terlapor yang berprofesi sebagai dukun.

MP mengaku sudah menjadi korban rudapaksa sang dukun.

Peristiwa itu pertama kali terjadi pada Sabtu (23/5/2020).

Atas ajakan sang pacar, MP bermaksud untuk berobat mengembalikan keperawanan dirinya yang hilang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

5. Pembunuh Ki Anom Subekti Sempat Bertamu di Sore Hari, Ambil Uang dan Perhiasan setelah Beraksi

Pelaku pembunuhan keluarga dalam Ki Anom Subekti akhirnya terungkap.

Pelaku ternyata bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh.

Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.

Polisi menetapkan Sumani (laki-laki, 43) sebagai tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10).

Sumani merupakan warga Desa Pragu RT 2 RW 2, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.

Berikut fakta-faktanya.

6. Polisi Menetapkan Sumani sebagai Tersangka Tunggal

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena ia tengah dirawat di RSUD Rembang.

Namun demikian, ia sudah bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasarkan identifikasi saintifik.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini