News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Orang Diduga Terlibat Praktik Aborsi, Polisi Sita Obat-obatan yang Dijual kepada Wanita Hamil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Padang mengamankan 6 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana aborsi dan mengedarkan persediaan farmasi tanpa resep dokter. Foto barang bukti yang berhasil disita.

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan 6 orang yang diduga terlibat tindak pidana aborsi dan mengedarkan persediaan farmasi tanpa resep dokter.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, dan pada Jumat (12/2/2021) pukul 14.25 WIB.

Pelaku berinisial Ir (50), Su (50), AHS (20), ND (20), FS (20), AS (25).

Pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.

Lokasi pertama apotek di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Lokasi kedua di sebuah kos Jalan Irigasi Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

"Kami juga menyita barang bukti berupa obat-obatan yang sengaja dijual kepada wanita-wanita hamil, dan ingin menggugurkan kandungannya (aborsi) tanpa ada resep dari dokter," katanya.

Baca juga: Praktik Aborsi Terjadi di Apartemen Bassura City Jakarta Timur, Pelaku Buang Janin ke Toilet

Baca juga: Pasutri Buka Praktik Aborsi Ilegal, Tarifnya Rp 5 Juta, Ternyata Bukan Dokter, Ini Rekam Jejaknya

Ribuan butir obat diamankan sebagai barang bukti dari berbagai jenis.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Padang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polresta Padang Bongkar Sindikat Pelaku Aborsi, Amankan 6 Pelaku dan Ribuan Butir Obat di 2 Lokasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini