"Surat telah saya kirim, tapi honorer tidak mau datang. Dari informasi pengawas, percuma datang karena mau didamaikan," katanya.
Lanjut dia, dari informasi yang didapat guru honorer tersebut pernah berhenti mengajar selama lima tahun.
Namun, karena permintaan pemerintah setempat, maka diberikan kesempatan untuk mengajar kembali.
Bahkan,dari pengakuan kepala sekolah dan pengawas sudah diberi kesempatan mengajar, tapi dia terkadang jarang masuk. Biasa selang satu bulan baru masuk kembali mengajar.
Andi Syamsiar menambahkan, di sekolah tersebut juga ada dua guru ASN yang diterima mengajar di sana, secara hukum itu sah. Di lain pihak, guru honorer tersebut tidak lagi punya kewajiban untuk memegang guru kelas.
Terkait pesan tertulis yang dikirimkan Hamsinah melalui handphone suaminya kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya. Ia pun mengaku, memanggil semuanya untuk mencarikan solusi.
Termasuk, mencarikan guru honorer tersebut sekolah yang lowong, tapi dia tidak datang. "Saya mau mediasi kemarin karena sudah tahu persolannya. Supaya dicarikan sekolah yang lowong, tapi guru honorer tersebut tidak datang," tambahnya.
"Kita fasilitasi mau mendamaikan karena tidak enak honorer dan kepala sekolah yang sudah lama sama-sama, tapi saling berkonflik," ucapnya.
Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana.
Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar.
"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone dua periode ini.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Ambo Dalle mengaku akan mempelajari alasan pemberhentian Hervina.
Dia akan menugaskan anggotanya ke lapangan untuk mencari data dan memverifikasinya.
"Kita pelajari dulu. Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar," katanya.