Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Nurmala (39) melaporkan pencurian handphone (HP) miliknya ke polisi.
Namun, ia kaget ternyata malingnya adalah suaminya sendiri.
Nurmala merupakan warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karena terlanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami berinisial BP (42) kini ditangkap dan ditahan polisi.
Nurmala pun untuk sementara harus berpisah dengan suami karena ditahan di sel tahanan Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi Jumat (15/1/2021), pukul 17.00 Wita, di rumahnya, di Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat.
”Saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling,” jelas AKP Sumardi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Tinggalkan KTP di Lokasi Pencurian, 2 Pelaku Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap Polisi
Baca juga: Fakta 3 Gadis Naik Mobil Honda Jazz Kepergok Mencuri, Polisi Kaget Dengar Alasannya: Jawabnya Iseng
Kasus tersebut berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.
Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.
Korban pun mengecek ke dalam rumah.
Dia kaget karena HP Samsung A20S warna biru miliknya yang tengah ci-charge hilang di kamar.
Kasus itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.
Tanpa pikir panjang, Nurmala pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa.
Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT.
Setelah menerima laporan Nurmala, penyelidikan pun dilakukan tim Puma.
Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, Tim Puma Polres Sumbawa menemui titik terang.
”Ternyata pencuri HP tersebut merupakan suami korban sendiri,” jelasnya.
Baca juga: Istri Ingin Punya Sepeda, Pria Ini Nekat Mencuri: Baru Sebulan Menikah Saya Malah Masuk Penjara
Tim Puma pun segera mendatangi rumah korban dan meringkus BP, suami korban, Jumat (12/2/2021) siang, pukul 13.00 Wita.
Dari tangan terduga, tim mengamankan barang bukti HP korban.
”Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” katanya.
Sang istri pun sangat kaget ternyata pencuri HP-nya adalah suami sendiri. Tapi dia tidak bisa berbuat banyak.
Atas perbuatannya, sang suami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Lapor Pencurian HP ke Polisi, Wanita Sumbawa Ini Kaget si Maling adalah Suami Sendiri