TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Pembunuhan terjadi di Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Kepala Desa Jangkat, Tasdi dikonfirmasi Tribunsumsel.com membenarkan adanya pembunuhan di desanya.
Namun Tasdi belum bisa menjelaskan motif dan kronologi dari tindak pidana penganiayaan berat tersebut.
"Iya (benar), (motif dan kronologinya) belum tahu saya, nanti saya tanya-tanya dulu," kata Tasdi, Minggu sore.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pelaku Penikaman Pengusaha Papan Bunga di Medan
Kapolsek Rawas Ulu yang juga membawahi wilayah Kecamatan Ulu Rawas, AKP Ujang AR membenarkan adanya pembunuhan itu.
"Iya (benar), pelakunya sudah ditangkap," kata Ujang.
Korban diketahui bernama Jaya (25 tahun), warga Dusun III Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.
Sedangkan terduga pelaku bernama Yakun (20), warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.
Baca juga: Kasus Penikaman Terekam CCTV, Nasruddin Tewas di Tangan Temannya Gara-gara Tagih Utang Rp 4 Juta
Terduga pelaku menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga meninggal dunia.
Korban dikabarkan mengalami empat luka tusuk di tubuhnya.
Dua luka tusuk di bagian punggung, satu luka tusuk di kepala bagian belakang sebelah kiri, dan satu luka tusuk di dahi kiri.
Korban juga mengalami luka sayat di lengan atas sebelah kiri diduga akibat sabetan pisau.
Korban berhasil ditangkap polisi tadi malam sekira pukul 22.30 Wib di rumah kerabatnya di Desa Pulau Kidak
Kesal disebut gila
Kapolsek Rawas Ulu yang juga membawahi wilayah Kecamatan Ulu Rawas, AKP Ujang AR mengungkapkan motif dari pembunuhan itu karena kesal.
Tersangka membunuh korban diduga karena kesal kerap disebut orang gila.
Baca juga: Seorang Kepala Desa di Musirawas Gelapkan BLT Rp 187 Juta, Dipakai untuk Sewa PSK dan Berjudi
"Motif kejadiannya tersangka ini jengkel karena korban ngomongi tersangka gila," ujar AKP Ujang AR kepada Tribunsumsel.com, Minggu (14/2/2021) malam.
Tersangka berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu dalam kurun waktu kurang dari enam jam.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Marhan Saputra berhasil meringkus tersangka di rumah kerabatnya di Desa Pulau Kidak.
Kronologi
Kapolsek Ujang menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan tersebut.
Awalnya tersangka dan korban bertemu di lokasi kejadian tepatnya di Desa Jangkat, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Sebelum terjadi perkelahian, sempat cekcok mulut antara keduanya hingga berujung penusukan.
Kemudian tersangka menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga meninggal dunia.
Penulis: Rahmat Aizullah
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Muratara, Kesal karena Sering Disebut Orang Gila