Sampai saat ini, pelaku sedang dalam pengejaran petugas kepolisian Polres Sukabumi Kota.
"Kabar terakhir pelaku sudah melarikan diri dan sedang dalam proses pengejaran."
"Atas musibah ini semuanya saya serahkan pada pihak yang berwenang dan berharap pelaku bisa segera tertangkap, serta bisa bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengejar pelaku penganiaan terhadap MFN (15), warga Cianjur di Babakan Pamoyanan RT02/06 Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Heramawan, mengatakan, berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, penganiayaan tersebut terjadi Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Penganiayaan tersebut berawal ketika korban sedang nongkrong dengan beberapa temannya di pinggir jalan, di Kampung Pamoyanan, tiba-tiba didatangi oleh seorang pelaku, kemudian adu mulut dengan korban," kata Cepi Heramawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/2/2021).
Tidak lama setelah cekcok, lanjut Cepi, pelaku yang membawa golok disembunyikan dipinggangnya langsung mengayunkan ke arah korban.
Korban pun terluka di bagian telapak tangan.
Baca juga: Gara-gara Masakan Asin saat Sahur, Seorang Anak Bacok Ayah hingga Tewas, Merasa Hendak Diracun
"Korban terluka karena menangkis golok yang diarahkan pelaku padanya, melihat korban sudah bersimbah darah pelaku langsung melarikan diri. MFN dibawa beberapa temannya ke Rumah Sakit Hermina," ucapnya.
Cepi mengatakan, korban yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit karena luka bacokan sudah pulang ke kediamannya orang tuanya.
Sedangkan indentitas pelaku belum diketahui.
"Identitas pelaku belum diketahui, namun dugaan sementara pelaku penganiayaan itu berjumlah dua orang. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman serta meminta sejumlah keterangan saksi," katanya.
MFN merupakan anak kepala desa di Kecamatan Warungkondang, Cianjur.