Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang pria di Aceh Utara nyaris menjadi korban pemerasan yang dilakukan pria yang mengaku sebagai Kapolsek Matangkuli, Aceh, Sabtu (13/2/2021)
Pria yang mengaku Kapolsek meminta korban menyerahkan uang Rp 50 juta untuk menebus keluarganya yang saat ini diamankan petugas karena tersandung kasus narkoba yang disebutnya kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara..
Ia menghubungi ayah dari seorang keuchik di kawasan Matangkuli.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi kepada Serambinews.com, Minggu (14/2/2021), mengatakan, pelaku mengantasnamakan Kapolsek Matangkuli untuk melancarkan aksi penipuan terhadap seorang warga.
Baca juga: Wanita Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Gunakan Video Korban saat Pakai Pakaian Dalam Sebagai Senjata
Baca juga: Huawei Operasikan Toko High-End Experience di Mal Puri Indah
"Ini tidak benar, ini aksi penipuan, beruntung korban lebih dulu datang melapor ke kita, kemudian kita cek nomor HP pelaku tersebut.
Ternyata posisi pelaku ada di Sulawesi Selatan," ungkap Iptu Asriadi.
Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam ini.
"Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku-ngaku Kapolsek, segera laporkan ke petugas sehingga tidak menjadi korban penipuan," imbau dia.
Baca juga: Viral Video Upacara Perpisahan KA Prameks setelah 27 Tahun Beroperasi, Ini Cerita di Baliknya
Baca juga: Bamsoet Apresiasi Upaya Nurdin Halid Dorong Penguatan Olahraga Berbasis Koperasi
Dia juga mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dulu jika dihubungi orang mencurigakan.
"Kami minta masyarakat jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku polisi.
Bila mendapatkannya, segera periksa kembali nomornya dan laporkan segera," tukas Kapolsek Matangkuli.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mengaku Sebagai Kapolsek, Pria Ini Peras Warga Rp 50 Juta dengan Dalih Tebus Anaknya yang Ditangkap