Alih-alih tidak percaya, korban malah terus berkomunikasi dan bercerita soal kondisi korban sedang terlilit utang.
Mendengar cerita itu, pelaku kembali mengelabui korban.
Ia menawarkan jasa untuk melakukan pinjaman uang gaib.
Ia mengaku memiliki guru bernama Eyang Anom di Gunung Hejo.
Untuk mendapat pencairan uang gaib, korban diwajibkan menyetorkan uang sejumlah Rp 52 juta dan domba besar seharga Rp 7,5 juta.
"Korban hanya ada uang 42 juta. Namun pelaku berniat membantu sisanya, agar korban percaya. Dan akhirnya korban mentransfer uang kepada pelaku," ucap Aulia.
Keduanya bertemu di sebuah rumah di Bandung.
Di rumah itu, keduanya menyimpan uang syarat pinjaman uang gaib di sebuah koper. Saat itu, pelaku menjanjikan yang bakal bertambah hingga Rp 1,2 miliar.
"Si korban ini tetap percaya. Selang empat hari, uang di koper berubah. Tapi bukan Rp 1,2 miliar melainkan jadi uang recehan pecahan Rp 2 ribu dengan total Rp 1 juta," katanya.
Korban meminta uang Rp 42 juta itu namun pelaku malah meminta lagi yang Rp 20 juta supaya proses mengadakan uang gaib itu berhasil.
Namun, kali ini korban curiga.
"Dari situ pelaku curiga dan melapor ke kami. Kami usut dan kami amankan pelaku di Tasikmalaya," ucapnya.
Kepada penyidik, Cb mengakui perbuatannya hanya akal-akalan saja. Soal minyak hingga uang gaib serta Eyang Anom hanya bualan saja.
"Atas perbuatan pelaku, kita sangkakan dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan," ucap dia.
Cb saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Regol untuk proses hukum dan segera diadili. Cb tidak mengakui perbuatannya.
"Saya juga enggak tahu hanya dikasih tahu orang lain. Saya menyesal, saya juga enggak tahu uangnya ke mana," ucap Cb.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ngaku Punya Guru Eyang Anom di Gunung Hejo dan Bisa Gandakan Uang, Driver Ojek Online Dibui