Pelaku Rustono di hadapan polisi mengaku pusing setelah habis berobat.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui akibat perbuatannya telah menghilangkan orang yang telah melahirkannya.
"Bingung saya, tidak tahu sampai ke orang tua. (Membakar rumah) karena mentok pikiran. Waktu itu saya lupa. Tidak tahu ada siapa-siapa di dalam rumah, tahunya saya sendirian," ujar Rustono.
Rustono yang saat ini mendekam di Mapolres Brebes dijerat Pasal 359 KUHP karena kelalaian mengakibatkan meninggalnya orang lain.
(Kompas.com: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bakar Rumah dan Ibu Kandung yang Sedang Tidur di Dalamnya, Mengaku Dapat Bisikan Gaib"