"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba, akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat."
Meskipun pimpinan Polsek Astananyar tengah diamankan, Erdi memastikan pelayanan publik di Polsek Astanaanyar seperti pembuatan SKCK tetap berjalan.
Baca juga: Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota Ditangkap Kasus Narkoba, Berawal dari Pengaduan
Baca juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Narkoba, Punya Utang Rp 340 Juta
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, namun pelayanan tetap harus jalan, kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
Sebelumnya, belasan oknum anggota Polsek Astanaanyar yang diamankan Propam Polda Jabar karena dugaan penggunaan narkoba terungkap berkat laporan masyarakat.
Laporan dari masyarakat tersebut kali pertama sampai ke Propam Mabes Polri. Dari situlah kemudian diteruskan kepada Propam Polda Jabar.
"Yang jelas emang ada anggota Polsek Astanaanyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar."
Setelah laporan diteruskan, petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar langsung bergerak menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai.
"Setelah itu, ada 12 anggota diamankan termasuk Kapolsek Astanaanyar," ucap Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai dan hasilnya positif narkoba.
2. Berawal dari Laporan Warga
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah warga melapor ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Jabar.
Propam Polda Jabar pun segera melakukan tes urine ke sejumlah anggota, termasuk Kapolsek Astana.
Sampai sekarang, menurut Erdi, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.