News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar karena Dugaan Narkoba, Ini Sosok Penggantinya

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Fajar Hari Kuncoro semasa menjabat Kasatlantas Polresta Bogor. Kini, Rabu (17/2/2021), Kompol Fajar Hari Kuncoro menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar menggantikan Kompol Yuni yang tersandung kasus narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Kompol Fajar Hari Kuncoro, Kapolsek Astana Anyar yang baru pengganti Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang tersandung kasus narkoba.

Pascaditangkap oleh jajaran Propam Polri dan Propam Jabar pada Selasa (16/2/2021), Kompol Yuni yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar dicopot dari jabatannya.

Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.

Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri. 

"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar via Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Usai Nyabu Kagetkan Warga, Banyak yang Ngefans, Memangilnya Bunda

Kompol Yuni Purwanti digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Sosok Kompol Fajar Hari Kuncoro

Lantas, siapakah Kompol Fajar Hari Kuncoro?

Kompol Fajar Hari Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung. 

Dikutip dari Instagram Polsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro menjabat sebagai Kapolsek Cinambo sejak 27 Oktober 2020.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro pernah menduduki beberapa posisi di antaranya Kabag Ops Polres Bogor Kota, Kasatlantas Polresta Bogor hingga Kasi Tatib Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Jabar. 

Kronologi Penangkapan Kompol Yuni

Kompol Yuni ditangkap bersama 11 anggota polisi lainnya saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut.

Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan, dikutip dari TribunJabar.

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (TribunJabar.id)

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Cukupkah Hanya Dipecat? Ini Kata Pengamat

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Namun, ini belum disebutkan oleh Erdi.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Baca juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Narkoba, Punya Utang Rp 340 Juta

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJabar/Mega Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini