News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribut dengan Suami, IRT di Jambi Bakar Diri dan Tewaskan Anak Berusia 1,5 Tahun

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri di Muarojambi Bakar Diri Sendiri Anaknya Ikut Terbakar dan Meninggal Dunia

Laporan Wartawan Tribun Jambi.com  Hasbi Sabirin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Warga desa Desa Mekar Sari Makmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi tak menyangka salah seorang tetangganya nekad bakar diri.

Apalagi, dia tidak melakukannya sendiri melainkan bersama anaknya yang masih usia 1,5 tahun juga ikut terbakar.

Berdasarkan keterangan dari Yeyen seorang saksi kejadian ini pada Rabu (17/2/21) sekira pukul 14.00 WIB.

Ia menceritakan awal kejadiannya, korban terlibat keributan dengan suami karena TV diirumahnya rusak.

Baca juga: VIRAL Sekelompok Pemuda Dirikan Komunitas Sosial Khusus Bantu Lansia, Ini Kisahnya

Saat oitu juga istrinya menyiramkan bensin kebadannya.

"Istrinya mencoba membakar dirinya sendiri menggunakan korek api ke badannya yang sudah disiram bensin juga mengenai anaknya bernama Azka yang masih berusia 1,5 tahun yang sedang digendongnya juga ikut terbakar," kata Yeyen.

Saat kejadian Ridwan, suami pelaku bakar diri   berusaha merebutkan anak yang digendong istrinya yang sedang dilahap api.

"Mengetahui itu, warga di sekitar cepat beri pertolongan dan bantu menjinakkan api yang sedang melahap istri dan anaknya dengan alat seadanya.

Setelah itu mereka sempat dilarikan ke RSUD Sungai Bahar, namun sayang anaknya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia,"ujarnya.

Baca juga: Tiga Mahasiswi Dilaporkan Hilang di Gunung Masurai Merangin Jambi

Sementara Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas nya AKP Amradi mengatakan atas kejadian itu atas nama Dwi Raharjo mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Bahar.

Kejadian ini sudah mereka lapor atas nama pelaku Heni Rajaguguk sebagai tindak pidana karena kealpaan menyebabkan orang lain mengalami luka-luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 360 KUHP.

"Saat ini laporan itu akan kita tindak lanjut, pemeriksaan saksi-saksi untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,"tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Saksi Tak Menyangka Ibu Rumah Tangga di Muarojambi Tega Bakar Diri Sendiri, Anak Juga Ikut Terbakar, https://jambi.tribunnews.com/2021/02/18/saksi-tak-menyangka-ibu-rumah-tangga-di-muarojambi-tega-bakar-diri-sendiri-anak-juga-ikut-terbakar?_ga=2.18002105.163977589.1613446897-1229411806.1613446894.
Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Nani Rachmaini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini