News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Warga Bone Siap-siap Disanksi Jika Menolak Divaksin, Penundaan Layanan Administrasi Hingga Bansos

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin Sinovac saat tiba di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (28/1/2021).

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

TRIBUNNEWS.COM, BONE - Program vaksinasi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mencanangkan sejak 3 Februari 2021.

Unsur Forkopimda Bone dan tenaga kesehatan menjadi sasaran vaksin tahap pertama.

Hingga saat ini sudah 2.112 tenaga kesehatan divaksin di Bone.

Akhir Februari ditargetkan bagi pelayan masyarakat, seperti TNI, Polri dan pegawai negeri sipil di lingkup pemerintahan. Saat ini masih dilakukan pendaftaran.

Untuk masyarakat umum ditargetkan mulai menerima vaksin bulan April mendatang.

Baca juga: 11 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Didistribusikan Maret

Baca juga: Penjelasan Lengkap Seputar Vaksin Nusantara

Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Bone, Yusuf mengatakan bagi mereka yang terdaftar penerima vaksin, tapi menolak disuntik vaksin, pemerintah telah menyiapkan sanksi.

Penjatuhan sanksi tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19

"Ada Perpres yang baru ke luar. Sanksi bagi yang terdaftar menerima vaksin tapi menolak, akan ditunda layanan administrasinya. Bagi penerima bantuan sosial akan ditunda bantuan sosialnya," terangnya, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Tahap Awal Vaksinasi Covid-19 Fokus Bagi Lansia di Kota Provinsi, Begini Mekanisme Pendaftarannya

Baca juga: Inggris Bakal Bagikan Kelebihan Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara Berkembang

Meski demikian, Yusuf berharap tidak ada masyarakat dikenakan sanksi. Masyarakat sadar sendiri untuk menerima vaksin.

"Tentunya harapan pemerintah tidak ada sanksi dijatuhkan. Masyarakat diminta sadar sendiri untuk divaksin. Pemerintah telah siapkan anggaran mahal untuk vaksin, masa tidak digunakan," tuturnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Sanksi Bagi Warga Bone yang Menolak Divaksin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini