Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria di Gowa nekat rudapaksa adik iparnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil lima bulan.
Seorang pria berinisial DK di Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan (Sulsel) tega setubuhi adik iparnya.
DK diringkus Tim Anti Bandit Polres Gowa di rumahnya Bilangan, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu keluarga korban.
"Setelah kami menerima laporan, kami langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku," kata Jufri, Sabtu (20/2/20/21).
Dikatakan, DK kerap melakukan aksi persetubuhan dengan korban dengan cara memaksa.
Baca juga: Rudapaksa 5 Anak Kandung, Pria Ini Ternyata Pernah Dipenjara 2,5 Tahun Karena Narkoba
Baca juga: ABG 15 Tahun yang Dibunuh Bersama Ibunya di Aceh Timur Ternyata Menjadi Korban Rudapaksa Pelaku
DK menyetubuhi adik iparnya hingga mengandung lima bulan.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui kalau dia (pelaku) sering melakukan persetubuhan terhadap adik iparnya," katanya.
Aksi bejat pelaku dilakukan sejak September 2020 lalu.
"Dengan adanya kejadian tersebut kami untuk sementara mengamankan pelaku untuk terjadi keributan di kampungnya," bebernya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bejat, Pria di Gowa Tega Setubuhi Adik Iparnya hingga Hamil