TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu kaget saat mendapati putrinya tidur tanpa celana bersama ayah tirinya.
Ternyata bocah tersebut menjadi korban pelecehan yang dilakukan ayah tirinya.
Aksi bejat pelaku terungkap saat korban curhat ke sang ibu kakak perempuan ibunya.
Polsek Negara Batin menangkap terduga pelecehan anak di bawah umur di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku berinisial WT (42), warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro menjelaskan kronologis kejadian.
Baca juga: Ayah Lecehkan 5 Anak Kandung, Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Kini Terancam Hukuman Kebiri
Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa Adik Iparnya, Korban Kini Hamil 5 Bulan, Dilakukan Sejak September 2020
Menurutnya pada Jumat 19 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB, pada saat ibu korban bangun dari tidur ingin melakukan sholat subuh, ia melihat anaknya Melati (10), bukan nama sebenarnya, tertidur di ruang tamu depan TV bersama ayah tiri korban berinisial WT.
Saat itu Melati sudah tidak mengenakan celana pada saat tidur.
Karena curiga, sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban menanyakan pada korban, kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya.
“Korban belum mau menceritakan kejadiannya,” katanya Minggu (21/2/2021).
Pada siang harinya, Ibu korban menanyakan kembali kepada korban.
"induk kamu diapain sama bapak", katanya,
Namun kembali korban masih belum mengakui.
Untuk memastikannya kembali ibu korban bersama kakak perempuannya (Budenya) mencoba merayu dan mengulangi pertanyaan kembali.