News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Kuat Menahan Malu Celana Dipeloroti, Junaidi Bunuh Temannya di Acara Hajatan Lalu Serahkan Diri

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Junaidi (44) Warga Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Lahat yang telah membunuh temannya sendiri gegara celananya

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Junaidi (44) nekat menghabisi nyawa temannya sendiri, Darsan (45).

Pelaku menusuk dada korban hingga tewas.

Penganiayaan berujung maut itu dipicu candaan yang dilakukan Darsan terhadap pelaku.

Darsan peloroti celana pelaku saat berada di acara hajatan.

Sajam yang dibawa pelaku untuk membantu acara memasak di acara hajatan, berubah menjadi petaka.

Sajam itu diarahkan ke korban, hingga Darsan meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (22/2/2021) malam.

Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi

Baca juga: Pengakuan Junaidi Usai menyesali Telah Membunuh Sahabat Sendiri

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi hanya karena hal sepeleh yakni bercanda.

Pada Minggu (21/2/2021) pelaku dan korban sama berada di rumah salah seorang warga yang menggelar hajatan.

Saat itu, korban tiba tiba meloroti celana pelaku hingga sebatas lutut.

Merasa malu dan menganggap candaan korban terlalu, pelaku seketika mengeluarkan senjata tajam jenis kuduk yang ada di pinggangnya.

Gelap mata, pelaku menghunuskan sajam tersebut ke dada korban hingga tewas di lokasi.

"Yang saya menyesal dan sedih dia teman saya sejak kecil. Tapi dia harus tewas di tangan saya."

"Kami memang sering bercanda namun sebatas omongan saja, " kata Junaidi, saat dibincangi di Polsek Kota Lahat, Senin (22/2/2021).

Dikatakan Junaidi, saat korban meloroti celananya kondisi lagi ramai karena pada malam itu yang punya hajat sedang mempersiapkan masakan untuk acara hajatan.

Selain malu karena dia sudah tua dan punya anak tiga, dua teman korban yang ada saat kejadian tertawa.
Saat itu juga tidak ada pikiran lain selain kesal kepada korban.

"Saya juga sesalkan kenapa dua teman korban saat saya mencabut pisau tidak berusaha melerai sehingga saya gelap mata, "kata Junaidi.

Sajam Dibawa untuk Masak

Setelah melakukan penusukan tersebut ia kemudian pergi ke rumah kepala desa untuk mengamankan diri serta menyampaikan perbuatanya.

"Kalau pisau itu pak saya bawa karena di lokasi hajatan akan ada acara bemasak. Jadi saya gunakan untuk itu. Kalau sehari hari saat pergi ke kebun saja saya bawa sajam, "kilahnya.

Junaidi menuturkan sangat menyesal dan sedih atas kejadian ini dan dari lubuk hati yang paling dalam ia meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya sangat menyesal kenapa ini bisa terjadi," sampainya.

Baca juga: Gara-gara Iseng Pelorotkan Celana Teman saat Hajatan, Darsan Tewas Ditikam Pakai Kuduk

Serahkan Diri ke Kades

Kades Batai Kecamatan Gumay Talang, Lahat Herli Junaidi, mengungkapkan saat kejadian berlangsung ia baru saja akan berangkat ke lokasi hajatan.

Namun, tiba tiba pelaku datang dan menyampaikan kejadian yang ia alami.

Sebagai, Kades ia berusaha melindungi dan mendinginkan situasi yang saat itu pihak keluarga korban mukai ramai mendatangi kediamanya.

"Untuk kronologi kita tidak tahu dan kini sudah ditangani Polsek Kota Lahat."

"Kini kita sedang berupaya mendinginkan situasi dan sejauh ini pihak keluarga korban masih tetap tenang dan tentu harapan kita kasus ini selesai melalui prosea hukum yang kini ditangai Polsek Kota Lahat," sampainya.

Baca juga: Duda Ditemukan Tewas dalam Kontrakan di Banjarmasin

Baca juga: Bercanda Berujung Maut, Pelorotkan Celana Kolor Teman saat Hajatan, Pria Ini Ditikam Hingga Tewas

Berawal dari Bercanda

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, Melalui Kapolsek Kota Lahat Iptu Irsan Rumsi, SE menyampaikan hasil penyelidikan dan keterangan saksi jika keduanya merupakan teman dan satu kampung sebelum pelaku pindah ke Batai.

Namun, candaan korban dianggap pelaku berlebihan sehingga terjadilah penusukan hingga berujung tewas.

"Kebetulan ada acara masak masak. Namun ini suatu kebiasaan buruk yang seharusnya kita tinggalkan membawa senjata tajam. Jika tak bawa sajam mungkin dia tidak akan tewas paling cuma memukul, " kata dia.

Irsan menerangkan untuk sementara persangkakan terhadap pelaku pasal 338 KUHP tindak pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Fakta Canda Berakhir Petaka, Terungkap Asal Sajam Digunakan Pelaku, Awalnya untuk Masak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini