TRIBUNNEWS.COM - Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Mojokerto menggelar razia pada Selasa (23/2/2021) malam.
Tim gabungan tersebut menyasar rumah kos di Kecamatan Kranggan yaitu di Kelurahan Meri dan di Lingkungan Ngaglik.
Hasilnya, empat pasangan kumpul kebo dan alat hisap sabu ditemukan petugas.
Untuk keempat pasangan itu tepergok di dalam kamar rumah kos.
Baca juga: Sejoli Mesum dalam Mobil, Tak Sadar Polisi Datang, Ngaku Sudah Berhubungan Badan Berkali-kali
Ketika dinterogasi petugas, mereka terlihat kelimpungan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah.
"Kegiatan razia ini ada delapan titik yang hasilnya mengamankan empat pasangan bukan suami di antara dua di kamar kos kawasan Meri."
"Dan dua lainnya di rumah kos Lingkungan Ngaglik Kecamatan Kranggan," ungkap Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, Selasa (23/2/2021).
Fudi mengatakan, dalam razia ini juga melibatkan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Mojokerto untuk melakukan tes urine terhadap penghuni rumah kos yang dicurigai tersangkut narkoba.
Pihaknya juga menemukan sejumlah alat isap sabu-sabu di salah satu kamar rumah kos yang dihuni pasangan suami istri (Pasutri) di Lingkungan Ngaglik, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Penghuni kos yang kedapatan menyimpan alat isap sabu-sabu sudah ditangani oleh petugas dari BNNK Kota Mojokerto," jelasnya.
Menurut dia, semua pelanggar yang terjaring razia rumah kos diangkut menggunakan kendaraan truk operasional Satpol PP Kota Mojokerto.
Selanjutnya, mereka didata dan diberi sanksi supaya tidak mengulangi perbuatanya yang menganggu ketertiban umum.
"Seluruh pelanggar sudah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi," terangnya.
Baca juga: Fakta Fakta Pelajar SMP Berbuat Mesum di Gubuk, Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Diarak Warga
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi menambahkan hasil tes urine narkoba terhadap sembilan penghuni rumah kos bukan suami istri dinyatakan negatif.
Sedangkan, pihaknya mengamankan satu alat isap sabu-sabu yang diduga milik Pasutri penghuni rumah kos di Lingkungan Ngaglik.
"Alat isap narkoba milik Pasutri yang bersangkutan kini diamankan di kantor BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Suharsi.
Suharsi menuturkan nantinya pasutri pemilik alat isap sabu-sabu itu akan dilakukan tes urine narkoba di Kantor BNNK Mojokerto.
"Apabila mereka pengguna narkoba, akan dilakukan intervensi jika memang pengguna dilakukan rehabilitasi,’’ jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Empat Pasangan Kumpul Kebo di Kota Mojokerto Terjaring Razia di Rumah Kos, Ada Alat Isap Sabu
(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)