Dari informasi yang diterimanya, kebijakan bantuan kuota internet akan dilanjutkan pada 2021 ini. Hanya saja, ia tidak bisa memastikan kapan bantuan akan disalurkan.
"Itu kewenangan pusat. Untuk kebutuhan itu, sekolah dapat memberikan paket data ke siswa untuk PJJ (pembelajaran jarak jauh) dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Hari, saat dihubungi Tribun Jateng.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Belajar Tatap Muka di Sekolah Bisa Dimulai Juli 2021
Ia mengatakan, kuota internet dibutuhkan karena memang proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini mengharuskan dilakukan jarak jauh yaitu secara daring.
Jika nanti pembelajaran sudah dilakukan tatap muka, maka kebutuhan tersebut tidak diperlukan lagi.
"Untuk pelaksanaan tatap muka, kita menunggu izin gubernur. Jika sudah diizinkan, kita mulai secara bertahap," tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, pun tak bisa berbuat banyak terkait belum cairnya bantuan kuota internet. Pasalnya bantuan tersebut merupakan kebijakan pusat.
"Ya kita tunggu saja. Jika ada bantuan, itu lebih baik. Apapun kondisinya, pembelajaran harus tetap jalan. Jangan sampai tidak ada pembelajaran sama sekali," tambahnya.
Tunggu Dana BOS
Terkait penggunaan dana BOS untuk bantuan kuota internet siswa, Kepala SMPN 15 Kota Semarang, Setyo Budi mengatakan, hingga saat ini dana BOS 2021 belum ada pencairan. Sehingga, pihak sekolah sendiri mengalami kekosongan anggaran.
Jika dana BOS tersebut sudah dicairkan, Setyo memastikan akan menyalurkan kepada siswa. Sehingga beban orang tua terkait kuota internet bisa terkurangi.
"Gimana mau memberi bantuan internet kalau dana BOS saja belum cair. Kami sendiri juga masih menunggu pencairannya," kata Setyo kepada Tribun Jateng, Jumat (26/2/2021).
Setyo mengatakan, ia mengetahui jika bantuan kuota internet dari pusat pada 2021 ini belum ada.
Kendati demikian, pihaknya juga tidak bisa memberikan bantuan apapun. Selain dana BOS yang belum cair, kas keuangan sekolah juga sedang kosong.
Ia memaparkan, bantuan kuota internet kepada siswa pernah dilakukan di masa awal pandemi. Bantuan dari sekolah dihentikan seiring adanya bantuan kuota dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Menkes Janji Siapkan Fasilitas Kesehatan Jika Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Dilakukan