TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Pelakunya diketahui merupakan seorang oknum guru honorer.
Sedangkan korbannya adalah orang terdekat dari pelaku, yakni muridnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP David Dino Sipahutar membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku, Kamis (25/2/2021).
Yang bersangkutan pun, kata David, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Wanita Jadi Korban Rudapaksa Pria Bertopeng, Saat Dibuka Ternyata Kerabatnya Sendiri
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Al Ghazaly membenarkan adanya dugaan kasus ini, Jumat 26 Februari 2021.
Al Ghazaly enggan menyebutkan di kecamatan mana kasus ini terjadi, lantaran berkaitan dengan kondisi korban anak.
"Untuk pastinya belum bisa saya sebutkan, berkaitan dengan kondisi korban anak," kata Al Ghazaly.
Al Ghazaly pun mengatakan untuk terduga pelaku saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
Sementara korban, menurut Al Ghazaly, kondisinya stabil dan secara fisik pun dalam keadaan baik.
Hanya saja untuk memastikan kondisi psikologisnya, korban masih perlu dibawa ke psikolog.
Baca juga: Kakek Tonton Langsung Aksi Pelecehan Terhadap Cucunya, Malah Beri Uang Rp 50 Ribu ke Pelaku
"Untuk sementara tenaga konseling dari KPAD sudah mendampingi," imbuh Al Ghazali.
Al Ghazaly menambahkan, pihaknya pun bakal terus memonitor setiap tahapan atau jenjang proses hukum kasus ini hingga ada putusan maupun setelah putusan.
"Pengawasannya secara penuh tiap tahapan atau jenjang proses selalu diawasi KPAD. Sampai putusan dan setelah putusan akan kami monitoring terus," ujar Al Ghazaly.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Honorer di Kayong Utara Diamankan Polisi
(Tribunpontianak.co.id/Adelbertus Cahyono)