Akhirnya pelaku LN membuka baju korban dan pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dan aksi bejat tersebut sempat direkam oleh pelaku dengan durasi 15 menit setelah puas pelaku mengancam kepada korban jika korban melaporkan kejadian tersebut maka pelaku akan menyebarkan video tersebut
Atas kejadian tersebut korban akhirnya bertemu HR dan menceritakan kejadian yang dialami korban bersama LN.
Dan kemudian HR pun menceritakannya kepada orangtua korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dan kasus pemerkosaan tersebut kini di sedang ditangani oleh Reskrim Polres Kubu Raya dan Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Gadis di Kubu Raya Diancam Dengan Sebilah Pisau Oleh Pria yang Memperkosa Dirinya
(Tribunpontianak.co.id/Muzammilul Abrori)