News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Riska Fitria & Aprilia Cinta Ternyata Dibunuh Oknum Polisi Gara-gara Titipan Paket Alat Mandi & Obat

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan- Riska Fitria dan Aprilia Cinta dibunuh oknum polisi gara-gara titipkan paket alat mandi dan obat-obatan.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM - Riska Fitria dan Aprilia Cinta dibunuh oknum polisi gara-gara titipkan paket alat mandi dan obat-obatan.

Titipan tersebut hendak diberikan kepada salah satu tahanan yang ada di Polres Belawan melalui pelaku.

Pelaku ternyata tak kunjung memberikan titipan tersebut.

Terungkap fakta baru tentang kematian dua gadis asal Medan, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) yang dihabisi Aipda Roni Saputra, oknum polisi di Polres Belawan.

Saudara (Bulek) Riska bernama Cahaya yang juga tetangga korban di Lorong V Veteran Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, menceritakan bahwa dirinya pernah meminta tolong kepada Riska untuk menitipkan barang berupa sabun, odol, dan obat-obatan kepada seorang tahanan.

Kejadian tersebut terjadi pada 4 Februari 2021, di mana tahanan tersebut juga adalah saudara dari Riska.

"Masalah titip barang itu sekitar tanggal 4, bapak ku datang mau nitip untuk anaknya yang ketangkap di Polres. Habis itu di situ habis ngantar titipan itu, Riska pada waktu enggak kerja besok awak antar, diantarlah besoknya," bebernya, Senin (1/3/2021) seusai mengikuti demonstrasi warga di Polres Belawan.

Ternyata, titipan tersebut rupanya tak diantarkan oleh pelaku Aipda Roni Saputra hingga akhirnya Riska kembali menanyakan kepada pelaku.

"Dari tanggal 4 itu sekitar tanggal 6 bapak kasih kabar lagi, titipan tadi belum sampai. Baru awak bilang sama Riska kok titipannya belum sampai. Besok awak tanyakkan ya bulek katanya, ditanyakannya lah sama si pelaku itu tanggal 7 itu," jelasnya.

Selanjutnya, Cahaya menyebutkan dari pengakuan Riska bahwa pelaku baru masuk piket di RTP pada tanggal 8 Februari.

"Terus pulang kerja itu dia ngasih kabar lagi, dibilangnya “Bulek dia nggak masuk, besok baru piket itu sekitar tanggal 8"," ungkapnya.

Baca juga: Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengambang di Sebuah Kolam Pemancingan, Tewas karena Sakit

Baca juga: Seorang Suami Gorok Leher Istri di Pondok Sawah hingga Tewas, Korban dan Pelaku Sempat Bertengkar

Baca juga: Hendak Mandi Usai Hadiri Undangan, Bocah 7 Tahun Tewas Digigit Ular King Kobra di Tangan Kirinya

Ia menyebutkan bahwa sangat konyol alasan membunuh Riska Fitria dan Aprilia Cinta hanya dikarenkan sakit hati akibat sebuah paket.

"Makanya kubilang logika kitalah, dia anak perempuan anak gadis, kekmana kali rupanya dia nanya sama seorang polisi kalau kita bilang orang tua sampai sakit hati," ungkapnya.

Cahaya membantah ihwal keterangan polisi yang menyebutkan Riska nyelonong masuk untuk memberikan paket tersebut.

"Keterangan dari polisi kan dia hari Sabtu ngantar itu (paket), karena udah terlalu lewat jam besuk karena dia seorang PHL dia langsung masuk aja, jadi (pelaku) sakit hati, itu keterangan dari polisi dan kubaca di media itu," pungkasnya.

Diketahui, Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21) dicekik hingga tewas oleh Aipda Roni Saputra.

Keduanya sempat dibawa oleh pelaku ke salah satu hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.

Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.

"Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya. Kemudian si pelaku ngajak mereka pergi. Tiga orang mereka di mobil. Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkapnya, Jumat (26/2/2021).

Di hotel itulah kedua pelaku dieksekusi dengan cara dicekik di leher.

"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.

Kedua korban kemudian dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.

"Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.

Ia menambahkan, ada hubungan antara pelaku dengan korban Riska Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.

"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," bebernya.

Ia membeberkan saat diperiksa pelaku menyebutkan motif membunuh karena sakit hati. "Waktu ditanya polisi dia jawab karena sakit hati, kan dia yang tahu," jelasnya.

Terkait, apakah kedua korban diperkosa terlebih dahulu, MP Nainggolan menyebut tak menahu. "Enggak tahu, teknisnya ke Serse," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, jasad Aprilia Cinta ditemukan pertama kali oleh Rohmad Efendi, petugas P3SU, pada 22 Febuari 2021 sekira pukul 05.30 WIB kemarin.

Aprilia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan kawasan Pulo Brayan, Medan Barat, akhirnya terungkap.

Sementara Riska Fitria ditemukan tewas di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Demo Warga

Sementara itu, massa dari Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (1/3/2021).

Aksi tersebut dilakukan warga terkait kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13), dengan tersangka Aipda Roni Saputra, anggota Polres Belawan.

Massa yang diperkirakan berjumlah 50 orang ini, didominasi oleh kaum emak-emak yang merupakan keluarga dan tetangga dari kedua korban.

Kedua korban adalah Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21). Kedua korban dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel di Padang Bulan, Medan.

Para pendemo terlihat membawa spanduk bertuliskan, antara loain: “Kami menuntut keadilan", "Usut tuntas atas pembunuhan anak kami", "Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah". Kemudian "jangan sementang oknum pollisi, kalian berlaku tidak adil kepada kami.”

Aksi massa diterima langsung oleh Wakapolres Belawan, Kompol Herwansyah Putra.

Dalam pertemuan itu, Wakapolres memberikan penjelasan dan imbauan agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa tersangka akan dijatuhkan hukuman hanya 15 tahun.

Kompol Herwansyah menjelaskan bahwa Polres Belawan akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum.

Tidak terkecuali kepada personel Polri yang melakukan tindak pidana pembunuhan.

Karena itu, ia meminta warga agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Mendengar penjelasan dan arahan yang disampaikan oleh Wakapolres, warga secara berangsur-angsur membubarkan diri meninggalkan Mapolres Belawan dengan tertib.

(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul FAKTA BARU, Titipan Alat Mandi dan Obat Ternyata Jadi Penyebab Dua Gadis Dihabisi Aipda Roni Saputra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini