Dari hasil otopsi mayat korban ditemukan luka-luka akibat senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib menjelaskan, dari hasil otopsi ditemukan banyak luka akibat senjata tajam.
"Dari hasil visum dokter ada 7 luka tusuk dan 2 luka sayat," ungkap AKP Verawati Thaib kepada sejumlah awak media di Mapolres Kediri Kota, Rabu (3/3/2021).
Luka yang mengakibatkan korban meninggal akibat tusukan di bagian pinggang karena mengakibatkan organ dalam pecah dan korban kehabisan darah.
"Itu penyebab kematiannya," jelasnya.
Sementara dua luka tusuk di bagian leher, 2 punggung dan 3 di bagian pinggang kanan yang mengenai organ dalam.
Sejauh ini petugas masih mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Dari hasil olah TKP di kamar hotel petugas tidak menemukan senjata tajam.
Justru penyidik menemukan dua buah alat kontrasepsi. Satu sudah terpakai dan satu masih utuh.
Dalam kasus ini, korban diduga dihabisi pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban M check in di kamar hotel pukul 13.00 WIB dan dilaporkan ada pembunuhan pukul 16.45 WIB.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ada barang milik korban yang hilang. Semua barang masih tersimpan di koper korban.
7. Kesulitan Identifikasi Mayat
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kediri Kota Kediri, Mira ternyata baru berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib, menjelaskan petugas sempat mengalami kesulitan dalam proses identifikasi mayat karena belum memiliki identitas kependudukan.
"Usia korban baru 17 tahun atau masih anak di bawah umur," ungkap AKP Verawati Thaib di kantornya, Rabu (3/3/2021).
Karena belum memiliki identitas kependudukan, petugas sempat mengalami kesulitan ketika melacak identitasnya.
Dilihat usianya yang masih 17 tahun, korban masih berstatus pelajar.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Perempuan di Hotel Kediri, Korban Ternyata Masih Berusia 17 Tahun
Petugas sendiri baru mengetahui identitas dan alamat lengkapnya satu hari setelah kasus pembunuhan.
"Kami kesulitan menghubungi pihak keluarga. Karena untuk melakukan otopsi harus memberitahu keluarga korban," jelasnya.
Dari penjelasan dokter forensik RS Bhayangkara yang melakukan otopsi untuk mengetahui kondisi luka dibutuhkan visum dalam tidak hanya visum luar.
Sementara pelaksanaan visum harus mendapat persetujuan dari pihak keluarganya.
"Dari luar lukanya terlihat kecil tidak terlihat. Makanya kita harus menghubungi keluarga korban. Setelah diberi tahu keluarga korban menerima, dan setuju untuk otopsi," jelasnya.
AKP Verawati Thaib juga membenarkan jika korban memiliki penanda tatto di bagian tubuhnya.
Dari foto yang beredar di sejumlah media sosial, M diketahui memiliki tatto di bagian dada sebelah kiri bertuliskan namanya.
"Iya ada tatto. Tapi bukan nama sebenarnya, karena korban masih anak-anak kami tidak bisa menjelaskan namanya. Inisialnya saja M," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuhan Gadis Bandung di Hotel Kediri Memasuki Babak Baru, Ada Temuan Kondom, ini Update Faktanya
(Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)