TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang bekerja sebagai jagal sapi bernama Hasan (36) nekat membunuh seorang pemuda bernama Syaifudin Sahab (21).
Pengaku nekat menghabisi nyawa Syaifudin lantaran emosi saat melihat istrinya ditarik-tarik oleh korban.
Ia mengaku khilaf dan spontan membunuh korban menggunakan pisau.
Dari pengakuannya, Hasan sudah curiga dengan hubungan istrinya dengan korban melalui media Sosial Facebook setahun belakangan.
Saat kejadian, Hasan mengaku awalnya tak sengaja mengetahui sepeda motor istrinya di teras rumah korban saat mengantarkan daging ke daerah rumah korban.
Kemudian, terjadi cekcok dan dia melihat istrinya ditarik-tarik korban di sebuah gudang rongsokan sebelah rumah korban.
Baca juga: Gara-gara Foto Syur Istri Tukang Jagal, Sahab Tewas Bersimbah Darah
Baca juga: Pengakuan Istri dari Jagal Sapi yang Bunuh Pemuda, Dipaksa Antar Obat dan Diancam Foto Syur Disebar
Saat itulah, Hasan yang terbakar cemburu dan amarah, langsung menusukkan sebilah pisau yang dibawanya ke perut korban.
Kini, Hasan telah ditangkap anggota Polres Tanjung Perak Surabaya.
Di sana, dia mengungkap semua motif dan permasalahan hingga terjadi pembunuhan.
"Sata lihat motor istri saya dituntun masuk ke rumah dia (korban). Saya lihat dari jauh apakah ada istri saya. Ternyata saya tunggu tidak keluar. Akhirnya saya datangi dan masuk rumah," kata Hasan saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Setelah masuk, Hasan hanya mendapati motor istrinya terparkir di teras.
Sementara ia mendengar suara cekcok di samping rumah korban dengan istrinya yang merupakan gudang rongsokan.
"Saya langsung saja masuk ke gudang samping rumah itu. Lihat istri saya ditarik-tarik," terangnya.
Karena tak mampu mengendalikan amarah, Hasan langsung saja mengeluarkan sebiliah pisau penghabisan yang biasa digunakan untuk bekerja.
"Saya khilaf. Spontan saja. Langsung saya ajak istri saya pergi," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan jika hasil pemeriksaan saksi dan tersangka mengerucut pada motif cemburu.
Korban diketahui mengenal istri tersangka sejak setahun lalu melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Hendak Menolong Orang, Seorang Polisi Malah Diserang ODGJ, Alami Luka Bacok di Wajah
"Kenalnya lewat facebook. Sudah setahun lalu berkomunikasi via facebook," kata Ganis, Kamis (4/3/2021).
Disinggung apakah antara korban dan istri tersangka punya hubungan khusus, polisi mengaku masih mendalaminya.
"Masih kami dalami untuk hubungan antara istri tersangka dan korban. Yang pasti mereka saling kenal melalui media sosial," terangnya.
Kepada Husen, polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP ayat 3 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum 15 taun penjara.
(Surya.co.id/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Jagal Sapi Habisi Nyawa Pemuda Surabaya, Diduga Cemburu Istrinya Dipaksa Korban: Saya Khilaf