TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu bernama Lia (29) menjajakan gadis-gadis remaja ke pria hidung belang.
Ia memasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Namun, gadis remaja yang dipekerjakannya hanya diberi Rp 150 ribu.
Seorang ibu muda berusia 29 tahun asal, Kecamatan Moga harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, wanita kelahiran 1992 itu terbukti melakukan eksploitasi anak di bawah umur.
Wanita muda yang akrab disapa Lia itu dibekuk jajaran Polres Pemalang, di salah satu wisma yang ada di Desa Banyumudal Kecamatan Moga, Kamis (4/3/2021) malam.
Lia ditangkap karena menjajakan anak-anak untuk memuaskan pria hidung belang.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cewek Asal Bandung, Terkait Prostitusi Online, Refi Tak Mampu Bayar Jasanya
Baca juga: Pembunuhan Gadis Muda di Hotel Kediri, Ternyata Pacar Korban Berperan sebagai Mucikari
Bahkan menurut laporan Kepolisian, bocah perempuan yang dipekerjakan Lia diberi upah Rp 150 ribu.
Namun Lia mematok tarif sebesar Rp 500 ribu ke pria hidung belang yang berkencan dengan anak yang dipekerjakannya.
Penangkapan Lia pun diakui oleh Tamar, Kepala Desa Banyumudal, Kecamatan Moga.
Meski demikian ia tak tahu menahu kronologi penangkapan wanita tersebut.
"Benar ada warga Desa Banyumudal yang ditangkap pihak berwajib semalam, tapi kami tidak tahu kronologi penangkapanmya," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/3/2021).
Terpisah, Kapolsek Moga, Iptu Wahyudi Wibowo, menuturkan, selain tersangka, satu bocah perempuan di bawah umur dan wanita dewasa diamankan.
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah, karena setiap malam di salah satu wisma banyak muda-mudi yang nongkrong di wisma tersebut," ucapnya.
Baca juga: Kisah Lia Pencari Gadis-gadis Remaja di Pemalang Untuk Dieksploitasi Dijadikan PSK