Refi Purnomo melakukan kekejiannya itu seorang diri setelah melakukan hubungan seksual dengan korban.
Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan, pertemuan Refi dengan korban dilakukan setelah mereka berinteraksi melalui MiChat.
Baca juga: Gerak-gerik Pembunuh Gadis Cantik Asal Bandung di Hotel Kediri Terekam CCTV, Pelaku Beraksi 30 Menit
Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000.
Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.
Setelah melakukan hubungan seksual, Refi hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000. Hal itu yang membuat M sempat marah.
"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawahnya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," imbuh AKBP Eko Prasetyo.
Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Siapa sebenarnya Refi Purnomo?
Berikut uraiannya:
1. Pedagang online
Informasi yang dihimpun surya.co.id, Refi Purnomo adalah seorang pedagang online.
Hanya saja, Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo yang tidak merinci lebih jauh soal bisnis yang digeluti pria berusia 23 tahun ini.
2. Warga Tuban