TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting Kilimeter 13,5 Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan menelan korban jiwa.
Seorang pengendara motor yang diketahui bernama Florida Tarigan (38) meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Saat ditemukan, bagian kepala korban pecah.
Dari informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, insiden memilukan ini terjadi pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 23.40 WIB.
Saat itu korban yang merupakan warga Jalan Masjid nomor 113, Desa Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanahkaro melintas dari Pancurbatu menuju Jalan Simpang Selayang mengendarai motor Yamaha Mio Soul BK 2068 AEC.
Dari arah yang sama, datang mobil box di belakang korban.
"Menurut keterangan saksi mata, mobil box tersebut menyenggol motor korban," kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Sabtu (5/3/2021).
Lantaran tak bisa menjaga keseimbangan, korban terjatuh dari motor.
Kepalanya menghantam aspal hingga pecah.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban ditinggalkan begitu saja oleh pengendara mobil box tersebut.
Warga yang melihat kejadian ini lantas berusaha menolong korban.
Baca juga: KABAR DUKA, Kakak Komedian Boiyen Meninggal Dunia karena Tertabrak Kereta Api
Baca juga: Penampakan Truk Trailer Tabrak Avanza di Tanjung Priok Hingga Nyemplung ke Kali
Masyarakat turut menghubungi petugas Polsek Delitua.
"Saat ini kami masih menyelidiki mobil box yang menabrak korban," kata Zulkifli.
Pascakejadian, jenazah korban dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan.
Sampai saat ini, belum didapat identitas lengkap sopir yang menyebabkan korban tewas.(jun/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Menyedihkan, Wanita Korban Tabrak Lari Dibiarkan Tergeletak Dengan Kondisi Kepala Pecah di Jalanan