Sebelumnya, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.
Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang baru dinas selama dua tahun.
Baca juga: Polisi Bekuk Pencuri Uang Ribuan Dolar, Pelaku Ternyata Orang dalam Rumah
"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Bali, Senin 8 Maret 2021.
Dia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan atau pendalaman kasus.
Yang jelas oknum anggota tersebut akan diproses pidana.
"Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hukum," tegasnya.
(TribunBali.com/I Made Prasetia Aryawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi di Polres Tabanan Melakukan Pencurian Emas, Nekat Curi Emas Karena Terlilit Hutang