Hingga saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dan dalam pemeriksaan. Untuk ke depannya akan terus kami tindaklanjuti. Tidak menutup kemungkinan naik statusnya menjadi tersangka," jelasnya.
Menurut kepolisian, dalam insiden ini ada tiga peristiwa hukum yang terjadi yakni pengambilan paksa jenazah, perampasan barang hingga pengeroyokan.
"Ketiga orang yang diperiksa itu berpotensi dapat disangkakan pasal pengambilan paksa jenazah yang masuk dalam pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, tapi unsur perampasan barang dan pengeroyokan tidak ditemukan pada ketiga saksi itu," kata Rizki.
Baru dirawat di RS
Kasus berawal saat seorang warga dirawat di RS Wanolangun pada Kamis.
Dia mengalami gejala seperti Covid-19 dan akhirnya meninggal keesokan harinya.
"Jenazah baru kemarin masuk RS dan meninggal tadi. Pihak rumah sakit dan Satgas sudah menyampaikan kepada keluarganya bahwa jenazah dimakamkan dengan prokes (protokol kesehatan) karena jenazah probable Covid-19," ujarnya.
Kedatangan warga dengan menggunakan truk itu sempat terekam dalam video hingga kemudian viral.
Satgas Penangangan Covid-19 juga akan melakukan testing dan tracing untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19. (Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dianiaya Saat Warga Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19, Dipukul hingga Ponsel Hilang"