TRIBUNNEWS.COM - Bocah 8 tahun tewas dibacok seorang pemuda pakai pedang.
Aksi pelaku bahkan membuat bagian tubuh korban terpisah dari badan.
Pelaku ternyata menuding ayah korban yang membuat sepupunya sakit.
Arik (20) ditangkap karena membunuh bocah berinisial ATA (8), anak ketiga dari pasangan suami istri, Karimullah (50) dan Kuntari (45) asal Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (8/3/2021) dini hari.
Karimullah saat ditemui Kompas.com di rumahnya mengaku tidak berada di rumah saat kejadian.
Dia sedang berada di rumah Kepala Desa Taraban untuk melaporkan bahwa keluarganya diancam akan dibunuh oleh pelaku.
"Saat kejadian saya tidak ada di rumah," ujar Karimullah, Senin.
Saat peristiwa, yang berada di rumah yakni istrinya Kuntari dan ketiga anaknya.
Mereka sedang tidur lelap.
Korban tidur di kamar sebelah selatan bersama Kuntari.
Baca juga: Mahasiswi Pembunuh Selebgram Makassar Ternyata Pernah 4 Kali Dirukiah, Kini Pelaku Jalani Konseling
Baca juga: Menantu Bunuh Mertua, Campur Racun Biawak ke Olahan Pindang, Ngaku Sebenarnya Ingin Habisi Suami
Baca juga: Detik-detik Menantu Bunuh Mertua di OKI, Campur Racun Biawak ke Masakan Hingga Kabur ke Hutan
Kamar tengah ditempati anak sulungnya dan kamar utara ditempati anak nomor dua.
Karimullah baru tahu peristiwa itu setelah mendengar kabar dari warga yang sudah ramai mendatangi rumahnya.
Karimullah langsung bergegas pulang dari rumah kades.
Dari keterangan istri Karimullah, pelaku datang dengan membawa pedang sambil berteriak di depan rumah korban.