News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Curiga Fisik sang Anak Berubah, Ternyata Sudah Dirudapaksa Pria 43 Tahun hingga Hamil

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fisik Sang Putri Berubah,Ternyata 5 Kali Jadi Pelepas Syahwat Pria Seumur Ayah,Tanggung Beban Ini. Foto: JSL alias Buyung (43), tersangka pencabulan saat diamankan aparat Kepolisian Polres Inhu.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah curiga melihat perubahan fisik sang putri.

Anak tersebut ternyata dirudapaksa lima kali oleh seorang pria berinisial JLS alias Buyung (43).

Akibat perbuatan pelaku, korban kini tengah hamil.

Kepada orang tuanya Mawar mengaku sudah jadi objek pelampiasan syahwat sang pria paruh baya.

Bukan hanya sekali tapi korban telah disetubuhi sebanyak lima kali semenjak Bulan November tahun 2020 lalu.

Pengakuan Mawar terungkap ketika ADR membujuk putrinya itu untuk menjelaskan kondisi fisiknya yang mengalami perubahan.

Pengakuan Mawar kepada orangtuanya itu diungkapkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media pada Selasa (9/3/2021).

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Sebelum Nikahi Kakaknya, Pria Ini Rudapaksa 2 Calon Adik Ipar, Terungkap setelah Pelaku Menikah

Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa 2 Adik Iparnya, Pelaku Tarik Tangan Korban Lalu Ajak ke Kamar

Baca juga: Teriakan Minta Tolong Tertutupi Suara Musik, Siswi SMA Ini Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Pacarnya

Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.

ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu.

Korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak lima kali.

Pencabulan dilakukan pelaku sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 lalu, sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban.

Sekarang korban sedang hamil, dengan usia kandungan diperkirakan telah mencapai empat bulan.

ADR yang murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban itu.

Saat itu juga berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi kemudian meringkus pelaku yang kebetulan berada di rumahnya.

Pria paruh baya itu tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya.

Pelaku diringkus di rumahnya beberapa jam saja setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku.

"Selain mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu," tutup Misran.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Fisik Sang Putri Berubah,Ternyata 5 Kali Jadi Pelepas Syahwat Pria Seumur Ayah,Tanggung Beban Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini