TRIBUNNEWS.COM - Kasus begal payudara yang terjadi wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berakhir damai.
Ini lantaran permasalahan tersebut diselesaikan secara mediasi.
Korban memberikan maaf kepada pelaku.
Baca juga: Kronologi Oknum Lurah di Bekasi Remas Bokong dan Payudara Pedagang Warung di Kantornya
Sebelumnya, seorang laki-laki yang diduga pelaku pelecehan payudara di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Kasus pelecehan payudara tersebut awalnya sempat viral di media sosial Facebook.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kudus, AKP Bambang Sutaryo membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Namun, menurut Bambang, kasus tersebut sudah berakhir melalui mediasi antara korban dan pelaku.
"Sudah dimediasikan di Polsek Dawe dan sudah selesai dengan damai. Pelaku warga Pati sudah meminta maaf dan korban menerima," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Depok Ditangkap, Menyasar Wanita Pengendara Motor, Diduga Gangguan Jiwa
Menurut Bambang, beberapa hari lalu, korban yang mengendarai motor menerima perlakuan tidak pantas dari pelaku.
Kasus pelecehan itu terjadi di wilayah Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus.
Menurut Bambang, pelaku mengaku iseng dan baru satu kali melakukan tindakan cabul itu.
"Payudara korban disentuh pelaku di lokasi yang sepi. Pelaku semula mengikuti korban yang pulang kerja. Kami imbau kepada masyarakat, jika lewat daerah sepi, lebih baik berboncengan," kata Bambang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pelecehan Payudara di Kudus Ditangkap, lalu Bebas karena Dimaafkan"
(Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)