Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional kebandarudaraan dan tidak akan melayani penerbangan pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943, yang jatuh pada hari Minggu, 14 Maret 2021 mendatang.
Penghentian operasional bandar udara akan dilaksanakan selama 24 jam, terhitung mulai dari Minggu 14 Maret 2021 pukul 06.00 WITA hingga Senin 15 Maret 2021 06.00 WITA.
Penghentian operasional ini sesuai Notice to Airmen (NOTAM) Nomor : 0357/22 NOTAMN, terdapat pengecualian penerbangan yang diperbolehkan selama periode tersebut kecuali untuk penerbangan yang bersifat darurat (emergency landing dan medical evacuation).
Hal ini disampaikan, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Kamis 11 Maret 2021.
"Walaupun Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tutup operasional, tapi kami tetap standby-kan petugas di Bandara seandainya ada kejadian yang bersifat darurat," imbuh Taufan.
Diprediksi selama 24 jam operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dihentikan itu kurang lebih menurutnya ada lebih kurang 80 penerbangan yang tidak dilayani.
Sementara untuk jumlah penumpang yang tidak dilayani pada hari itu diprediksikan 7 ribu sampai 8 ribu penumpang, hal ini dilihat dari rata-rata pergerakan penumpang per hari.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 24 Jam Bandara Ngurah Rai Bali Tutup Saat Nyepi, 84 Penerbangan Tidak Beroperasi