TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Oknum anggota polisi, Bripda AP (24) menembak seorang wanita yang merupakan teman kencannya di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3/2021), sekitar pukul 03.21 WIB.
Peristiwa itu terjadi di depan tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Bripda AP merupakan polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Baca juga: Rian Bogor Sempat Ketakutan Usai Bunuh Siswi SMA, Tapi Keberaniannya Kembali Muncul Habisi Janda
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pelaku awalnya memesan seorang wanita untuk kencan lewat aplikasi MiChat.
Lalu, dua wanita datang menghampiri AP, yakni RO dan DO.
Mereka bertemu di tempat hiburan malam tersebut. Kemudian, RO dan DO pergi membeli alat kontrasepsi.
Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan Bayi, Terancam 15 Tahun Penjara
"Akan tetapi, Bripda AP merasa mau ditipu selanjutnya mengejar ke bawah," sebut Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu.
Pukul 03.15 WIB, Bripa AP melihat DO di pintu keluar basement. AP lalu mengajak DO pergi bersama untuk membeli alat kontrasepsi.
Lepaskan tiga tembakan
Namun, DO justru lari ke sebuah mobil. AP pun emosi dan mengejar DO sembari mengeluarkan sejata api.
"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ujar Sunarto.
Setelah itu, Bripda AP berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan menembak ban kendaraan itu.
Ia melepaskan tembakan ketiga yang menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis RO. Mobil itu pun berhenti.
Atas kejadian tersebut, kepolisian dari Polsek Limapuluh mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Bripda AP.
"Korban yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar. Sedangkan Bripda AP diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sunarto.
Oknum polisi Polres Padang Panjang
Sunarto menambahkan, polisi tersebut merupakan anggota Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Riau. Pelaku juga menjalani pemeriksaan intensif.
Sunarto juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani kasus dugaan penembakan yang dilakukan Bripda AP.
"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," jelas Sunarto.
Sementara untuk korban, tambah dia, saat ini dalam keadaan sadar dan dirawat di rumah sakit di Pekanbaru.
Tinggalkan Tugas tanpa Izin
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Baca juga: 25 Anak di Asrama Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan, Polres Mimika Sita Kabel dan Kayu
Bripda AP mengunjungi tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh.
Di tempat hiburan malam itu, ia memesan wanita diduga teman kencan lewat aplikasi MiChat.
Lalu, dua perempuan berinisial DO dan RO mendantangi AP. Setelah berbincang sesaat, kedua perempuan itu pamit membeli alat kontrasepsi.
Namun, AP curiga korban ingin kabur. Ia lalu mengejar korban sembari mengeluarkan senjata.
"Korban saat itu sudah berada di dalam mobil. Pelaku kemudian melakukan penembakan tiga kali. Satu tembakan menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis mata korban sebelah kanan," jelas Sunarto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Polda Riau: Pelaku Tinggalkan Tugas Tanpa Izin"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Pelaku Lepaskan 3 Tembakan"